PORTAL BANGKA BELITUNG-Siapa saja yang berhak terima zakat fitrah di bulan suci Ramadhan.
Siapa saja yang berhak terima zakat fitrah yang sudah tercantum dalam Alquran dan hadits.
Dalam keyakinan Islam, dijelaskan bahwa membayar zakat fitrah merupakan salah satu cara untuk mensucikan diri di bulan puasa.
Baca Juga: Jangan Bayar Zakat Fitrah di Hari Ini, Simak Waktu Makruh Hingga Haram Tunaikan Kewajiban Anda
Kewajiban membayar zakat fitrah sebagai pelengkap ibadah puasa di bulan Ramadan, serta sebagai bentuk kepedulian pada penerima zakat itu nantinya.
Alasan lain kenapa umat muslim wajib membayar zakat fitrah dibulan Ramadhan karena sangat berguna bagi yang membutuhkan, dan terdapat hak-hak orang lain di dalam harta yang kita miliki.
Zakat dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar orang-orang yang membutuhkan, terutama yang termasuk dalam golongan penerima zakat.
Baca Juga: Kapan Bayar Zakat Fitrah, Ini Waktu Tepat Bersihkan Harta dan Dosa di Bulan Ramadhan
Nah Siapa saja yang berhak menerima zakat?, berikut golongan yang tercantum dalam Alquran dan hadits.
1. Fakir
Kondisi ketika seseorang tidak memiliki harta dan pekerjaan, sehingga kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
2. Miskin
Mereka adalah orang-orang yang memiliki harta namun juga sangat sedikit.
3. Amil
Mereka adalah orang-orang yang mengurus zakat mulai dari penerimaan zakat hingga menyalurkannya kepada orang yang membutuhkan.
Baca Juga: Syarat Wajib Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Berikut 3 Ketentuannya
4. Mu'allaf
Orang yang baru masuk Islam atau mu'allaf juga menjadi golongan yang berhak menerima zakat. Ini bertujuan agar orang-orang semakin mantap meyakini Islam sebagai agamanya, Allah sebagai tuhan dan Muhammad sebagai rasulNya.
5. Riqab / Memerdekakan Budak
Di zaman dahulu, banyak orang yang dijadikan budak oleh saudagar-saudagar kaya. Inilah, zakat digunakan untuk membayar atau menebus para budak agar mereka dimerdekakan. Orang-orang yang memerdekakan budak juga berhak menerima zakat.
6. Gharim (Orang yang Memiliki Hutang)
Gharim merupakan orang yang memiliki hutang namun berhutangnya bukan untuk kepentingan maksiat.
7. Fi Sabilillah
Yang dimaksud dengan sabilillah adalah segala sesuatu yang berhubungan untuk kepentingan di jalan Allah.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil disebut juga sebagai musaffir atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan jauh termasuk pekerja dan pelajar di tanah perantauan.
Kedelapan penerima zakat tersebut sudah diatur dalam Islam agar sebagai muslim tidak salah dalam memeberikan kewajiban tersebut ke tangan yang salah.
Baca Juga: TEKS Rangkuman Bahasa Indonesia Kelas 11 Materi Bab 3 Tentang Mengelola Informasi dalam Ceramah
Jadi sudahkah Anda berzakat hari ini?.
Demikianlah siapa penerima zakat fitrah di bulan Ramadhan.***