Bayar Denda untuk Wanita Bercadar, Rachid Nekkaz: Tetap Tidak Setuju Wanita Menggunakan Cadar

19 Februari 2021, 06:53 WIB
ILUSTRASI wanita mengenakan cadar.* /Pixabay/andreas160578/

Portalbangkabelitung - Rachid Nekkaz adalah pengusaha real estat di Paris, Prancis yang telah menyiapkan dana sebesar Rp16,7 miliar untuk membantu membayar denda wanita yang mengenakan cadar. 

Ia juga pernah secara sengaja terbang ke Belgia hanya untuk membayar 100 euro atau sekitar Rp1,6 juta untuk dua wanita yang didenda karena mengenakan cadar.

Pada hari yang sama, dia juga membayar denda sebesar 75 euro atau sekitar Rp1,2 juta untuk seorang wanita di kota Roubaix, Prancis.

Baca Juga: Rencana PTM di Kabupaten Klungkung Bali, 31.956 Siswa Diizinkan Orang Tuanya

 

“Saya mendukung undang-undang untuk menghukum seorang suami yang memaksa seorang wanita untuk mengenakan niqab dan memaksanya untuk diam di rumah,” ujarnya yang dikutip oleh Portalbangkabelitung.com dari PikiranRakyat-Pangandaran.com

“Tapi saya juga mendukung undang-undang yang bisa membuat wanita bergerak bebas di jalanan, karena kebebasan bergerak, seperti kebebasan lainnya adalah hal paling fundamental dalam demokrasi,” lanjutnya pada wartawan di luar ruang sidang di Belgia.

“Saya memberi tahu para wanita untuk tidak takut keluar dengan mengenakan cadar,” ucapnya.

Baca Juga: Gunung Berapi yang Terbuat dari Es, Pesona Kazakhstan

Namun, meskipun dia membantu para wanita dalam membayar denda karena memakai cadar, dia tidak menyetujui pamakaian cadar.

“Bagaimana seorang wanita bisa benar-benar berbaur atau mendapatkan pekerjaan jika wajahnya tertutupi?” tanyanya.

Nekkaz mengatakan jika saat ini Prancis tidak akan meminta denda lagi pada wanita bercadar karena dia akan langsung membayarnya tapi lebih memilih menginterogasi wanita tersebut.

Baca Juga: Pengangguran Meningkat, BPS Ungkapkan Penyumbang Rumah Tangga Termiskin Terbesar dari Sektor Pertanian

“Mereka menginterogasi para wanita ini, menanyakan siapa orang tua mereka, apakah mereka bekerja, apakah mereka dipaksa untuk mengenakan cadar oleh suami mereka,” tuturnya.

Namun, tindakannya yang banyak menolong wanita dalam membayar denda telah dikritik oleh beberapa pihak karena dianggap telah mengeksploitasi situasi demi keuntungan pribadi agar dirinya bisa mencalonkan diri menjadi presiden dari jalur independen.

Sebagaimana artikel ini telah terbit di media PikiranRakyat-Pangadaran.com dengan judul "Bertekad Bayar Denda Wanita Muslim Bercadar di Seluruh Dunia, Pengusaha Prancis Ini Siapkan Rp16,7 M" yang tayang pada 13 November 2020***(Pikiran Rakyat Pangadaran/Mela Puspita)

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran

Tags

Terkini

Terpopuler