Kronologi Mantan Finalis MasterChef Bunuh ART Asal Indonesia, Pura-Pura Temukan Mayatnya

4 Januari 2022, 21:17 WIB
Ilustrasi pembunuhan /Pixabay/Gerd Altmann

Portalbangkabelitung.com - Berikut adalah kronologi mantan finalis Mastercheff Malaysia yang membunuh ART asal Indonesia.

Mantan finalis MasterChef Malaysia dan suaminya didakwa atas pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) pada Rabu, 29 Desember 2021.

Pelaku merupakan mantan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012 atas nama Etiqah Siti Noorashikeen (33 tahun) dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (40 tahun).

Baca Juga: Mau Download Video Kece yang ada di TikTok? Ada SnapTik, Unduh Tanpa Aplikasi

Pasangan ini didakwa membunuh ART yang bernama Nur Afiah Daeng Damin (28 tahun) di apartemen mereka.

Dilansir dari New Straits Times, peristiwa pembunuhan ini diperkirakan dilakukan sekitar 10-13 Desember 2021 lalu.

 

Selain mantan finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen juga diketahui sebagai seorang insinyur.

Baca Juga: Tujuan Memiliki Spirit Doll atau Boneka Arwah, Begini Kata Furi Harun Sang Kolektor Sekaligus Penjualnya

Sementara suaminya, Mohammad Ambree Yunos merupakan seorang kontraktor.

Kronologi peristiwa pembunuhan ini bermula dari ditemukannya jasad Nur Afiah Daeng Damin.

Nur Afiah ditemukan tewas di sebuah rumah yang berlokasi di Amber Tower, Lido Avenue, Jalan Lintas Penampang.

Baca Juga: Video Spirit Doll Viral hingga Diajak Jalan dan Bicara, Efek Boneka Ivan Gunawan?

Mulanya, mantan finalis MasterChef Malaysia dan suaminya ini membuat laporan ke pihak kepolisian terkait penemuan mayat ART nya tersebut pada tanggal 13 Desember 2021.

Hal itu mereka lakukan sebagai upaya untuk memalsukan penyebab kematian Nur Afiah.

Namun justru pasangan suami istri ini yang diduga menjadi otak di balik pembunuhan Nur Afiah.

Baca Juga: Link SnapTik, Download Video TikTok dengan Mudah dan Nggak Pakai Watermark

Sehingga pada tanggal 14 Desember 2021 keduanya diamankan pihak kepolisian setempat.

Dikutip Portalbangkabelitung.com dari laman New Straits Times pada Selasa, 4 Januari 2021, pasangan suami istri ini terancam hukuman mati.

Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang mengatur hukuman mati setelah terbukti bersalah.

Baca Juga: Viral Video Wanita Beri Cara Berkomunikasi dengan Spirit Doll, Brigitta Trending Twitter dan TikTok

Keduanya akan melakukan sidang lanjutan pada 10 Februari 2022 mendatang.

Sementara jasad korban diautopsi di rumah sakit Queen Elizabeth dikutip dari Sabah News.

Dilaporkan bahwa korban mengalami luka-luka termasuk luka bakar di seluruh tubuhnya.

Baca Juga: Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemprov Babel Dorong Percepatan Ekspor Hasil Laut Secara Mandiri

Demikian kronologi mantan finalis Mastercheff Malaysia yang membunuh ART asal Indonesia.***

Editor: Suhargo

Sumber: New Straits Times

Tags

Terkini

Terpopuler