Aturan 6 Bulan Rekening Pasif Bank BJB

- 22 Februari 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi Investasi
Ilustrasi Investasi /Nattanan Kanchanaprat-Pixabay

Portalbangkabelitung.com - Punya rekening tabungan di Bank BJB, tapi tiba-tiba dikategorikan pasif? Hm, sudah berapa lama, nih, akunnya tidak digunakan?

Perlu diketahui sebagai calon pemegang atau yang sudah memiliki akun tabungan di Bank BJB, bahwa Bank BJB memiliki batas waktu 6 bulan bagi rekening pasif.

Rekening pasif adalah kondisi di mana rekening Bank BJB Anda tidak melakukan transaksi perbankan selama 6 bulan lamanya dan hanya akan dipotong biaya pemeliharaan rekening setiap bulan.

Baca Juga: Pastikan Layanan Tetap Terjaga Selama Banjir, Telkom Kerahkan Tim untuk Berjaga

Jika sudah lebih dari 6 bulan lamanya rekening tidak dilakukan untuk transaksi maka rekening Anda masuk kategori pasif. Konsekuensinya, Anda tidak dapat melakukan transaksi perbankan dengan rekening pasif tersebut.

Untuk menghindari agar rekening Anda tidak pasif, nasabah harus melakukan transaksi dalam periode 6 bulan batas waktu maksimal tersebut.

Nasabah dapat rutin menabung setiap bulan di Bank BJB agar rekening tabungan Bank BJB tetap aktif untuk terus nikmati kemudahan transaksi perbankan.

Baca Juga: Harum Sepanjang Hari, Inilah 6 Makanan yang Harus Dikonsumsi agar Tubuh Selalu Harum. Simak Penjelasannya!

Sedangkan untuk informasi reaktivasi rekening pasif Bank BJB, Anda dapat menghubungi layanan BJB Call pada nomor 14049 atau mengunjungi customer service (CS) di kantor cabang Bank BJB terdekat.

Artikel telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul "Hindari Rekening bank bjb Jadi Pasif karena ‘Libur’ Transaksi 6 Bulan" pada Senin, 22 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x