Portalbangkabelitung.com - Protes terhadap terhadap undang-undang (RUU) terjadi di Korea Selatan.
Para dokter mengancam akan melakukan protes terhadap RUU dikarenakan adanya kekhawatiran tentang kemungkinan gangguan upaya vaksinasi Covid-19 yang akan dimulai minggu ini.
Mulai Jumat ini para petugas kesehatan akan menerima batch pertama vaksin AstraZeneca. Korea Selatan berupaya melindungi 10 juta orang berisiko tinggi pada Juli, dalam perjalanannya mencapai kekebalan kawanan pada November.
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Yogyakarta, Bermagnitudo 4.7, Netizen: Pas Nonton Drakor Tiba-Tiba Goyang
Namun selama akhir pekan, Asosiasi Medis Korea (KMA), kelompok dokter terbesar, mengatakan akan melakukan mogok kerja jika parlemen mengesahkan RUU untuk mencabut izin dokter yang dijatuhi hukuman penjara.
"RUU itu mungkin mengakibatkan dokter biasa yang tidak bersalah dilucuti izinnya dan jatuh ke neraka karena kecelakaan yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan mereka, atau kurangnya pengetahuan hukum," kata juru bicara Kim Dae-ha dalam sebuah pernyataan pada Senin, 22 Februari 2021, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Channel News Asia.
Presiden Asosiasi Choi Dae-zip menyebut RUU itu 'kejam', dengan mengatakan pengesahannya menjadi undang-undang akan 'menghancurkan' kerja sama saat ini dengan pemerintah untuk mengobati virus dan melakukan kampanye vaksinasi.
Baca Juga: Aneh! Seorang Pria di India Hamil Cacing
Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk pemogokan tersebut, KMA mengatakan kepada Reuters.
Kebuntuan tersebut memicu kekhawatiran bahwa setiap pemogokan dokter dapat memperlambat peluncuran pada saat pihak berwenang berusaha keras untuk mengalokasikan tenaga medis ke sekitar 250 pusat inokulasi dan 10.000 klinik di seluruh negeri.