Kecam RUU Medis, Dokter Korea Utara Ancam Mogok Kerja

- 24 Februari 2021, 18:06 WIB
Ilustrasi bendera Korea Selatan.
Ilustrasi bendera Korea Selatan. /Pixabay/Big_Heart

Perselisihan tentang RUU itu tidak diinginkan menjelang peluncuran vaksin, kata kementerian kesehatan, menambahkan bahwa asosiasi dokter berada dalam cengkeraman "kesalahpahaman" tentang itu.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Malonguane, Sulawesi Utara, Bermagnitudo 5.3, Netizen: Stay Safe Ya!

Parlemen telah berusaha untuk merevisi Undang-Undang Pelayanan Medis untuk melarang dokter yang bersalah melakukan kejahatan dengan kekerasan, seperti pelecehan seksual dan pembunuhan, dari praktik.

Anggota parlemen partai yang berkuasa yang mendorong RUU itu mengecam asosiasi tersebut, dengan mengatakan pihaknya berusaha "menyandera kesehatan masyarakat untuk mempertahankan impunitas dari kejahatan keji".

Kelompok yang terdiri dari hampir 140.000 orang ini memiliki sejarah panjang sengketa kebijakan medis dengan pemerintah.

Baca Juga: Soroti Kapasitas Kadis SDA DKI yang Baru, Ini Pesan PDI Perjuangan

Banyak rumah sakit yang kekurangan staf selama pandemi tahun lalu ketika itu mengarahkan pemogokan selama berminggu-minggu.

Pemogokan terjadi atas rencana untuk meningkatkan jumlah mahasiswa kedokteran, membangun sekolah kedokteran, memudahkan perlindungan asuransi dan meningkatkan pilihan telemedicine.

Sebagaimana artikel ini telah terbit di media PikiranRakyat-Pangadaran.com dengan judul "Vaksinasi Covid-19 Terancam Molor, Dokter di Korea Selatan Kecam RUU Medis dan Ancam Mogok Kerja" yang tayang pada Selasa 23 Februari 2021***(Pikiran Rakyat Pangadaran/Nur Annisa)

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah