Meninggal Sebelum di Eksekusi Mati, Mayat Ini Tetap di Hukum Gantung

- 25 Februari 2021, 21:24 WIB
Menyedihkan, Ibu Dua Anak Asal Iran Tetap Dihukum Gantung Mesk sudah Meninggal Dunia Karena Serangan Jantung
Menyedihkan, Ibu Dua Anak Asal Iran Tetap Dihukum Gantung Mesk sudah Meninggal Dunia Karena Serangan Jantung /pixabay/

Portalbangkabelitung.com - Zahra Ismaili seorang wanita Iran yang meninggal dunia karena mengalami serangan jantung sebelum dia dieksekusi mati.

Ia dihukum dieksekusi dengan cara digantung karena telah membunuh suaminya yang bernama Alireza Zamani. 

 

Dikutip dari Arab News, disampaikan oleh pengacaranya, Omid Moradi, wanita itu membantah telah melakukan pembunuhan.

Baca Juga: Sebuah Danauh Beku di Ohio Memakan Korban Jiwa

Moradi menyampaikan jika Zamani adalah pejabat di Kementerian Intelijen dan mengunggah gambaran kasus yang membelit kliennya itu secara online.

Moradi mengatakan Ismaili berada dalam barisan orang-orang yang bersiap untuk dieksekusi bersama 16 pria yang juga jadi tersangka.

Namun, saat menyaksikan tersangka lain digantung di depannya, Ismaili mengalami serangan jantung dan langsung meninggal dunia.

Baca Juga: 4 Malaikat Ini Akan Datang Kepada Seorang Mukmin Ketika Sakit, Penasaran Untuk Apa? Simak Penjelasannya

Eksekusi yang dilakukan di penjara Rajai Shahr telah dikecam oleh para aktivis dan analis hak asasi manusia.

Kylie Moore-Gilbert, seorang akademisi Inggris-Australia yang baru-baru ini dibebaskan dari penjara di Iran, menggambarkan eksekusi tersebut sangat mengerikan.

Kasra Aarabi, seorang analis di Tony Blair Institute, mengatakan pembunuhan itu benar-benar kejam dan para pemimpin dunia harus angkat bicara.

Baca Juga: Bripka CS Tembak Mati 3 Orang, Mardani Ali Sera: Nyawa Itu Mahal, Jangan Mudah Dihilangkan

Javaid Rehman, pelapor HAM PBB di Iran, mengatakan dalam sebuah laporan baru-baru ini bahwa 233 orang dieksekusi gantung di negara itu pada tahun 2020, termasuk tiga narapidana yang masih anak-anak karena diduga melakukan pelanggaran.

Sebelumnya Iran juga melakukan eksekusi dengan cara menggantung etnis Baluch, Javid Dehghan, karena membunuh dua Pengawal Revolusi.

Javid Dehghan ditangkap pada 2015 dan kemudian dihukum sebagai salah satu pemimpin kelompok teroris Jaish al-Adl di Pakistan yang telah terlibat dalam beberapa serangan kekerasan di Iran.

Baca Juga: Ngeri! Wanita Ini Terperangkap Salju 10 Jam

Pemerintah Iran menggantung Javid Dehghan sebagai tersangka teroris, dengan tuduhan pembunuhan, penculikan, dan berhubungan dengan kelompok teroris Sunni Jaish al-Adl.

Dehghan dihukum mati pagi-pagi sekali di provinsi tenggara Sistan-Baluchestan menurut kantor berita lokal Mizan Online.

Dehghan yang juga dikenal sebagai Mohammad Omar, telah dinyatakan bersalah melakukan tindakan bersenjata terhadap negara.

Dia juga ditemukan terlibat dalam pembunuhan dua anggota Pengawal Revolusi pada 2015, serta memimpin penyerbuan untuk menculik lima penjaga perbatasan di mana salah satunya tewas.

Sebagaimana artikel ini telah terbit di media PikiranRakyat-pangandaran.com dengan judul "Meninggal karena Serangan Jantung, Mayat Wanita di Iran Ini Tetap Dihukum Gantung" yang tayang pada Kamis 25 Februari 2021***(Pikiran Rakyat pangandaran/Mela Puspita)

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x