Portalbangkabelitung.com - Pada Rabu 24 Maret 2021 terjadi unjuk rasa di Thailand menuntut reformasi monarki.
Unjuk rasa terjadi di persimpangan utama Bangkok, Thailand dan lebih dari seribu orang mengikuti unjuk rasa tersebut.
Gerakan protes ini terjadi sejak Juli 2020 lalu untuk menuntut pengunduran diri pemerintahan Perdana Menteri Prayut Chan-o-ch dan penulisan ulang konstitusi yang ditulis militer.
Baca Juga: Ditengah Polemik Vaksin AstraZeneca, Kanada Tidak Menemukan Adanya Laporan Pembekuan Darah
Unjuk rasa ini juga tidak luput dari polisi yang mengunakan kekerasan dan peluru karet untuk menghalau para demonstran.
Tuntutan paling kontroversial adalah untuk mereformasi monarki yang tak tersentuh, termasuk penghapusan undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang kejam.
Sejauh ini lebih dari 70 pengunjuk rasa dan pemimpin mahasiswa dituduh menghina monarki dan sekira selusin orang ditahan di penjara.
Baca Juga: Seorang Ibu Terkunci Didalam Toilet Selama Tujuh Jam, Berikut Kisahnya
Jika terbukti melakukan kesalahan, mereka akan menghadapi hukuman 15 tahun penjara per dakwaan.
Pada Rabu 24 Maret 2021, pengunjuk rasa berkumpul di distrik perbelanjaan utama Bangkok, berteriak 'lepaskan teman kami' dan 'hapus 112', merujuk pada hukum lese majeste dalam hukum pidana Thailand yang melindungi Monarki dari kritik.