Banyak warga Indonesia, terutama Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi menerima hukuman mati. Biasanya pekerja Indonesia ini mendapatkan kekerasan dari majikannya dan mereka akhirnya dapat lepas dari berbagai siksaan. Sayangnya berakibat pada membunuh majikannya tersebut.
Kedutaan besar Indonesia di Riyadh banyak menangani masalah ini.beberapa kasus dapat diselesaikan tanpa hukuman mati, namun dengan membayar uang diyat, uang ganti rugi. Namun masih banyak juga yang tidak dapat terselesaikan.***(Lasti Martina/PortalJogja.com)