Polisi Brutal Israel Yang Tembak Mati Anak Palestina Berkebutuhan Khusus Akhirnya Disidangkan

- 18 Juni 2021, 22:14 WIB
Polisi Brutal Israel Yang Tembak Mati Anak Palestina Berkebutuhan Khusus Disidangkan
Polisi Brutal Israel Yang Tembak Mati Anak Palestina Berkebutuhan Khusus Disidangkan /Kolase Twitter/@JalalAK_jojo/@m7mdkurd

Portalbangkabelitung.com-  Jaksa penuntut Israel mendakwa seorang Polisi perbatasan dengan tuduhan ‘pembunuhan tidak disengaja’.

Hal itu adalah buntut terhadap aksi penembakan seorang pria Palestina autisme tak bersenjata, yang menyebabkan aksi protes secara nasional terhadap kebrutalan polisi Israel.

Iyad al-Halak (32), dibunuh secara brutal oleh Polisi tersebut pada tanggal 30 Mei 2020 ketika ingin pergi ke sekolah kebutuhan khusus di kota tua Yerusalem timur yang diduduki.

Baca Juga: 1000 Pekerja Imigran Dari Malaysia Berencana Pulang, Gubernur Sulawesi Temui Risma

Petugas itu, yang masih ditutupi identitasnya tersebut, dalam dakwaan yang diajukan ke pengadilan distrik Yerusalem pada hari Kamis, 17 Juni 2021, terancam hukuman penjara hingga 12 tahun jika terbukti bersalah.

Keluarga Iyad al-Halak sebelumnya telah mengkritik penyelidikan pihak berwenang Israel atas pembunuhannya, dan menuntut berbagai tuntutan yang lebih berat.

Jaksa dari departemen investigasi internal polisi Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan untuk menuntut petugas itu dibuat setelah pemeriksaan mendalam.

Baca Juga: Setelah Italy, Prancis Ikut Tawarkan Kapal Perang Ke TNI AL

“Itu dibuat setelah pemeriksaan mendalam terhadap bukti, pemeriksaan terhadap semua keadaan insiden, dan klaim yang didengar selama pemeriksaan petugas,” ujar isi pernyataan tersebut, dikutip dari Middle East Eye, Jumat, 18 Juni 2021.

Jaksa pun mengatakan bahwa kematian Iyad al-Halak adalah hal ‘serius dan insiden yang malang’.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x