Portalbangkabelitung.com- Seorang ulama Muslim terkemuka asal Bangladesh dengan pengikut yang cukup besar di media sosial.
Dia mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan emoji tertawa di media sosial Facebook.
Fatwa tersebut dikeluarkan untuk orang-orang yang menggunakan emoji tertawa di Facebook dengan tujuan untuk mengejek orang.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Surati Jokowi Minta PSBB Tepat Diberlakukan
Ulama Muslim yang dimaksud adalah Ahmadullah yang saat ini memiliki lebih tiga juta pengikut di Facebook dan YouTube.
Dia secara teratur muncul di acara televisi untuk membahas masalah agama di negara berpenduduk mayoritas Muslim itu.
Pada Sabtu, 26 Juni 2021, dia memposting video berdurasi tiga menit di mana dia membahas ejekan orang di Facebook dan mengeluarkan fatwa.
Baca Juga: Biodata Lengkap Pemain Sinetron 17+ SCTV: Terbaru dari Ochi Rosdiana dan Jeremie Moeremans
Dirinya kemudian menjelaskan bagaimana emoji tertawa tersebut benar-benar haram (dilarang) bagi umat Islam.
"Saat ini kami menggunakan emoji haha Facebook untuk mengejek orang," kata Ahmadullah dalam video yang telah dilihat lebih dari dua juta kali, dikutip dari Pikiranrakyat-Bekasi.com .