Kris Wu Eks EXO Terancam Hukuman Seumur Hidup dan Kebiri Kimia Akibat Kasus Pelecehanan Seksual di Bawah Umur

- 8 Februari 2022, 22:01 WIB
Kris Wu Eks EXO Terancam Hukuman Seumur Hidup dan Kebiri Kimia Akibat Kasus Pelecehanan Seksual di Bawah Umur
Kris Wu Eks EXO Terancam Hukuman Seumur Hidup dan Kebiri Kimia Akibat Kasus Pelecehanan Seksual di Bawah Umur / / Instagram @kriswu

Kebiri kimia merupakan penggunaan obat-obatan untuk menurunkan produksi hormon androgen di testis seseorang.

Efek samping dari kebiri kimia tersebut akan menjadikan seseorang merasakan disfungsi ereksi, ukuran testis atau penis menyusut, ditambah lagi gairah seksual jadi menurun atau hilang sama sekali.

Baca Juga: Info Beli Tiket Konser Saranghaeyo Indonesia 2022, Ini Linknya!

Hingga saat ini, beberapa kasus yang menimpa Kris Wu tidak hanya menyita perhatian di wilayah China, namun sudah tersebar di seluruh dunia.

Setelah ditangkap oleh pihak berwenang di Tiongkok, Kris Wu akan menjalani peraturan hukum yang berlaku di sana.

Walapun diketahui dirinya saat ini merupakan warga negara Kanada, maka Kris Wu tetap akan dihukum di China, setelah itu baru dideportasi ke negaranya setelah menjalani hukumannya.***


 



Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Berbagai Sumber Lovekpop95


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah