Pemilik Restoran Sayat Perut Pria Umur 51 Tahun, Hanya Karena Merokok di Restoran Miliknya  

- 3 Oktober 2020, 02:24 WIB
ilustrasi/worldofbuzz
ilustrasi/worldofbuzz /ilustrasi/worldofbuzz

Portalbangkabelitung.com-Kasus pembunuhan hadir kembali, hanya karena tidak mengikuti arahan dari pemilik rumah untuk tidak merokok di tempatnya.

Alhasil, ia terluka dalam keadaan pertu tersayat dengan pisau, Seorang pria di Kulim terpaska dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Berdasrkan keterangan dari Kapolsek Kulim, Inspektur Azhar Hashim menerangkan kepada Harian Metro  bahwa korban berusia 51 tahun itu sedang makan di restoran pada pukul 14.15, ketika dia memutuskan untuk menyalakan rokok.

Baca Juga: Orias Petrus Moedak Beberkan Mind Id Gelontorkan Dana 87,7 Miliar Untuk Penanggulangan Covid-19

“Yah, dia sebenarnya adalah pemilik restoran tempat korban berada,” katanya.

“Pemilik rumah yang berusia 50 tahun itu menyuruhnya untuk tidak merokok di dalam tempat tersebut. Namun, korban memutuskan untuk mengabaikannya,” tambahnya.

Perang mulut tersebut memicu perkelahian antara kedua pria tersebut. 

Baca Juga: Google Hilangkan Pemindai Wajah pada Smartphone, Hadirkan Sensor Sidik Jadi Pada Layar

Pemilik toko dengan cepat mengambil pisau dan menyayat perut korban dengan tampa ragu.

“Beruntung, korban hanya mengalami luka ringan karena berhasil menghindari tebasan. Para pengamat dengan cepat turun tangan dan menghentikan pertarungan,” ungkap Azhar.

Setelah menerima laporan tentang insiden tersebut, kedua pria tersebut ditahan pada pukul 5 sore. 

Baca Juga: Daftar Terbaru Harga Mobil Suzuki, Bulan Oktober 2020 di Jakarta

Investigasi lebih lanjut menemukan bahwa kedua pria tersebut telah ditahan sebelumnya, dengan tuduhan atas kejahatan yang berkaitan dengan kekerasan.

Pisau potong sepanjang 30 cm juga disita di tempat kejadian perkara.***(Worldofbuzz.com/Daniel Razif)

 

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: worldofbuzz.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x