DPRD Babel Bersama Gubernur Babel Tanda Tangani MoU RKUA-PPAS 2021

- 2 Oktober 2020, 16:49 WIB
Gubernur Babel Bersama DPRD Bebel
Gubernur Babel Bersama DPRD Bebel /Humas Pemrov Babel

Portalbangkabelitung.com. Lembaga eksekutif dan legislatif gelar Memorandum of Understanding (MoU) postur Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Anggaran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) 2021.

Telah ditandatangani, di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat, 2 Oktober 2020.

Dalam Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman yang mewakili Pemprov. Kepulauan Babel serta Plt. Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi dan Wakil Ketua DPRD Babel yaitu, Hendra Apollo dan Muhammad Amin.

Baca Juga: Bingung! Bila Ditanya Soal Gaji Saat Wawancara, Ini Lima Tips Negosiasi Gaji

Amri Cahyadi, selaku Plt. Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, untuk anggaran pada tahun 2021 ini akan difokuskan pada dua hal yaitu, penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

"Untuk pemulihan ekonomi kita tidak mungkin mengikuti pola pendapatan yang sekarang. Sehingga, kita dalam hal menggerakkan ekonomi ini butuh pendanaan," ungkapnya.

Terkait pendanaan DPRD Babel telah menyetujui pinjaman pendanaan terkait pembangunan infrastruktur yang diharapkan memberikan pendapatan balik serta mempermudah akses pada masyarakat.

"Banyak program kemasyarakatan yang diajukan Pak Gubernur dan pasti kami setujui," ujarnya.

Baca Juga: Ungkap Misteri Kerusuhan Di Timur Leste Tahun 2006, Alfredo Reinado Sempat Jadi Buronan

Program-program ini di antaranya bantuan kemasyarakatan untuk marbot, anak yatim, beasiswa pendidikan untuk mahasiswa di dalam dan luar daerah, program infrastuktur yang akan dilaksanakan dengan upaya padat karya, serta penggunaan produk lokal.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Website Pemprov Babel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x