Beri Kebijakan Relaksasi Kenderaan dengan DP 0 persen, Bank Indonesia: Akan Berlaku Bulan Maret

- 20 Februari 2021, 08:40 WIB
Pameran otomotif GIIAS yang berlangsung di ICE, BSD Tangerang Selatan.
Pameran otomotif GIIAS yang berlangsung di ICE, BSD Tangerang Selatan. //Dok Seven Events

Portalbangkabelitung- Berikan Kebijakan Relaksasi di bidang otomotif,  Bank Indonesia (BI) hal itu akan diberlakukan pada bulan depan.

BI memberikan kebijakan  DP 0 persen untuk pembelian mobil dan motor baru dari dealer. Hal tersebut bertujuan agar terjadinya perputaran ekonomi dan mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif.

Gubernur BI , Perry Warjiyo menyampaikan bahwa kebijakan relaksasi ini akan berlangsung lama tidak hanya satu atau dua bulan saja.

Baca Juga: Comeback Setelah Lama Vakum, SHINee promosi dengan Bahasa Indonesia

"Tidak berlangsung sebentar, relaksasi DP untuk mobil dan motor baru ini berlangsung dalam waktu nyaris setahun"ujarnya

Kebijakan akan aktif dari 1 Maret - 31 Desember 2021.

Tetapi tidak semua perusahaan pembiayaan bisa melakukan kebijakan ini.

Baca Juga: Mengonsumsi Buah sebagai Makanan Penutup Ternyata Kurang Baik Loh. Kenapa Ya? Yuk Simak Penjelasannya

Perry menjelaskan bahwa perusahaan pembiayaan yang boleh memberlakukan kebijakan ini hanya mereka yang memiliki rasio pembiayaan bermasalah (non performing fund/NPF) di bawah 5 persen.

"Untuk yang NPF di atas 5 persen masih dapat kelonggaran," tutur Perry dikutip Portal-bangka-belitung.com dari  Pikiran-Rakyat.com dari pengumuman hasil RDG Bulanan yang dilaksanakan secara virtual.

Baca Juga: Update Harga Emas Pegadaian Sabtu 20 Februari 2021, Harga Emas Antam dan Antam Retro Kembali Turun

Sedangkan untuk perusahaan pembiayaan (leasing) yang angka NPF nya di atas 5 persen masih akan dapat kelonggaran juga.

"Tetapi pelonggarannya tidak sampai 0 persen atau tidak sampai 100%," ujarnya lagi.

Artikel ini telah terbit di media  pikiran rakyat dengan judul "Mulai Maret 2021, Beli Motor dan Mobil Baru Bisa Tanpa DP" yang tayang pada 19 Febuari 2021.*** (Pikiran Rakyat/Alza Ahdira)

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah