Kemenkes Gunakan Aplikasi Allrecord TC-19 Untuk Mencatat Tes Covid-19, Berikut Ulasannya

- 24 Februari 2021, 12:26 WIB
 Tes yang dilakukan makin banyak, kasus Covid-19 makin tinggi, positivity rate Indonesia masih tinggi /ANTARA FOTO/DESTYAN SUJARWOKO/FOC/
Tes yang dilakukan makin banyak, kasus Covid-19 makin tinggi, positivity rate Indonesia masih tinggi /ANTARA FOTO/DESTYAN SUJARWOKO/FOC/ /

Portalbangkabelitung.com - Kemenkes menggunakan aplikasi Allrecord TC19 untuk pencatatan dan pelaporan tes Covid-19.

Dinas Kesehatan, laboratorium, dan Fasyankes adalah yang menggunakan aplikasi ini.

Dikabarkan, aplikasi ini sedang di-upgrade atau pengkinian aplikasi. Dikutip Portalbangkabelitung con dari laman Wartasumbawa.Pikiran.Rakyat.com ‘Kemenkes Sedang Melakukan Pengkinian Aplikasi Allrecord TC19’ pada lama Kementerian Kesehatan, Kamis 18 Februari 2021.

Baca Juga: Berkaca di Tahun 2020, Mobil City Car dan PickUp Diperkirakan Tetap Unggul Sebagai Mobil Terlaris

Kemenkes sedang melakukan pengkinian aplikasi. Yang pasti, pengkinian aplikasi adalah proses pemeliharaan sistem.

Hal ini dilakukan terhitung mulai tanggal 15 Februari 2021 kemarin.

Pengkinian aplikasi Allrecord TC19 berlangsung sejak 15 Februari sampai 18 Februari 2021.

Baca Juga: 5 Tes Kesehatan yang Dianjurkan Untuk Rutin Dilakukan, agar Terhindar dari Penyakit Serius

Selama proses pemeliharaan atau pengkinian aplikasi, pengguna mengalami hambatan dalam melakukan akses ke aplikasi tersebut.

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi kementerian Kesehatan Anas Maruf, MKM, selama allrecord-TC19 tidak bisa diakses, data terkini Covid-19 dilaporkan secara manual.

''Akibat allrecord-TC19 tidak bisa diakses oleh pengguna, maka data kasus konfirmasi, kasus sembuh dan meninggal dilaporkan secara berjenjang secara manual,” kata Anas Maruf.

Baca Juga: Makan Siang dijamin Nikmat, Inilah Resep Ayam Panggang Sambal Matah yang Praktis!

Sedangkan menurutnya, data Jumlah spesimen yang diperiksa, jumlah orang yang diperiksa dan jumlah hasil negatif pemeriksaan RT-PCR yang biasanya diambil dari allrecord-TC19.

“Tidak ada data. Sehingga tidak bisa dihitung positivity rate,” ujar Anas Maruf.

Kemenkes sendiri, menurut Anas Maruf tidak mengeluarkan angka positivity rate harian tanggal 17 Februari 2021 sebagaimana yang saat ini beredar.

Sebagaimana artikel ini telah terbit di media Warta Sumbawa dengan judul "Kepoin Allrecord TC19 Kemenkes, Aplikasi untuk Pencatatan dan Pelaporan 'Positivity Rate' Tes Covid-19" yang tayang pada Selasa, 23 Februari 2021.*** (Warta Sumbawa/Zainul Abidin)

Editor: Ryannico

Sumber: Warta Sumbawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah