Demam Ghozali, Facebook Dan Instagram Kini Kembangkan Fitur NFT

- 28 Januari 2022, 22:43 WIB
Ilustrasi - Logo Meta.
Ilustrasi - Logo Meta. /REUTERS/DADO RUVIC

Portalbangkabelitung.com- Non Fungible Token (NFT) belakangan ini menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Beberapa influencer dan selebritis di Indonesia juga telah menggunakan NFT.

NFT mulai terdengar di telinga masyarakat Indonesia dan digadang-gadang menjadi investasi yang sangat menjanjikan.

Baca Juga: Bupati Maluku Tengah Buka Suara Terkait Konflik 2 Desa Di Maluku

NFT merupakan jenis aset digital baru yang mengutamakan non fungibility token.

Aset NFT tersebut dapat berupa karya seni digital, lagu, puisi, kartu bisbol serta banyak hal lain.

Seorang bernama Ghozali yang meraup miliaran rupiah hanya dengan menjual foto selfie di NFT yang membuat hal ini menjadi populer.

Baca Juga: Edy Mulyadi Akan Dijemput Paksa Oleh Gerdayak Untuk Jalani Proses Hukum Adat

NFT dapat di beli melalui mata uang blockchain Ethereum, Ether (ET).

Tak ingin ketinggalan dari platform lain, Facebook dan Instagram kini tengah mempersiapkan fitur transaksi NFT.

fitur tersebut memungkinkan pengguna melakukan jual beli NFT bahkan pengguna bisa membuat dan memamerkannya.

Baca Juga: Prediksi Harga Emas Antam Retro dan Antam Batik Besok Sabtu 29 Januari 2022, Cek Selengkapnya Disini

Namun kini, Facebook dan Instagram berencana menambah fitur NFT yang saat ini masih dalam pengembangan.

“Secara aktif mengeksplorasi NFT dan bagaimana kami dapat membuatnya lebih mudah diakses oleh khalayak yang lebih luas.”ujar Kepala Instagram, Adam Mosseri

Meta merangkul NFT memiliki pengaruh yang lebih besar dalam apa yang disebut perusahaan sebagai metaverse.

Baca Juga: HEBOH! Susan Sameh Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lokasi Syuting Film Dear Nathan Thank You Salma

Hal tersebut berpotensi meningkatkan nilai dan pentingnya NFT sekaligus memusatkan kontrol atas aset.***

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x