Portalbangkabelitung.com- Link free Set Top Box tanpa harus bayar, ubah siaran TV analog ke digital sekarang juga.
Pemerintah resmi menghentikan siaran TV analog sejak tanggal 2 November 2022 lalu sebagaimana dilansir dari siarandigital.kominfo.go.id.
Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia telah dinatikan dengan siaran TV digital.
Baca Juga: LINK Set Top Box atau STB Gratis Tanpa Berbayar, Begini Cara Mendapatkannya
Untuk mendukung siaran TV digital di rumah, Anda memerlukan piranti bernama Set Top Box atau STB yang telah dirilis pemerintah.
Set top box adalah perangkat keras yang memungkinkan sinyal digital diterima, diterjemahkan dan ditampilkan di televisi. Sinyal dapat berupa sinyal televisi atau data Internet dan diterima melalui kabel atau sambungan telepon, sebagaimana dikutip dari laman techopedia.com.
Diketahui perangkat Set Top Box harus dibeli untuk menghadirkan siaran TV digital di rumah.
Harga kisaran Set Top Box berada di kisaran Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
Namun bagi masyarakat yang memenuhi kriteria berikut, bisa mendapatkan Set Top Box gratis tanpa harus bayar dari pemerintah. Bagaimana caranya?