TERBARU: Bansos Rp 4 Miliar Bagi Masyarakat Bangka Belitung, Pemprov Babel Waspadai Inflasi Terjadi

25 Oktober 2022, 10:04 WIB
Bantuan Sosial Rp4 Miliar Pemprov Babel. /Pixabay/

Portalbangkabelitung.com- Waspada inflasi di Bangka Belitung, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Pemprov Babel segera mengucurkan bantuan sosial sebesar Rp4 miliar untuk menjaga daya beli masyarakat terkait isu inflasi. 

Hal ini untuk mengantisipasi potensi tingginya inflasi dan menjaga daya beli masyarakat Bangka Belitung tetap stabil.

Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal Akut Anak di Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung, Dinkes Terus Himbau Masyarakat

"Bansos ini harus tepat sasaran, tepat guna dan manfaat untuk mengendalikan inflasi," kata Sekretaris Daerah Pemprov Kepulauan Babel Naziarto di Pangkalpinang, Selasa, 25 Oktober 2022.

Ia mengungkapkan telah melakukan rapat agar melakukan pengendalian inflasi untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada masyarakat miskin atau kurang mampu.

"Jangan sampai ada penerima ganda. Jadi, misalkan satu penerima bantuan BBM maka dia tidak boleh menerima bantuan jenis lain misalnya bansos atau bantuan UMKM," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Akut! Gagal Ginjal Anak Akibat Obat Sirup: Dinkes Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tegaskan Ini

Menurutnya ada beberapa hal utama dalam penyaluran bansos ini yaitu data-data penerima harus dibuat klaster.

Kemurian juga tidak boleh terjadi penerima dobel (1 orang menerima 2 kali). Hal ini bertujuan supaya aman dan nyaman dalam pemberian bantuan sosial, pemerintah melibatkan pihak ketiga yang akan memberikan bantuan ini misalnya perbankan.

Selain itu juga diharapkan segera menyiapkan, dan menyusun data secara bersama-sama antara pihak Dinsos dan DKP.

Baca Juga: Diikuti Distan Pemprov Bangka Belitung, Ini Harga Kelapa Sawit Sesuai Rakor Monitoring Harga TBS Kelapa Sawit

Bahkan serta pihak lainnya. Dan bersama-sama dengan pihak terkait membuat juklak dan juknis untuk hal ini.

"Untuk proses administratif, saya meminta kepada perangkat daerah terkait membuat juklak/juknis cara memberi bantuan," ungkap Sekda Naziarto sebagaimana dilansir dari Antara News Bangka Belitung.

Naziarto juga berharap jangan sampai juklak/juknis tersebut justru menyulitkan pemerintah untuk memberi bantuan dan menjerumuskan orang yang menerima bantuan.

Baca Juga: Cegah Gagal Ginjal Anak di Bangka Provinsi Babel, Dinkes Harap Masyarakat Ganti Obat Sirup dengan Alternatif

Kemudian juga Inspektur Provinsi Kepulauan Babel Susanto mengharapkan para perangkat daerah tidak takut dalam memberikan bantuan sosial.

Lantaran proses bantuan sosial ini akan ada pendampingan dari pihak Kejaksaan.

Bahkan menurut Susanto, pihak Kejaksaan sudah berkomitmen sesuai arahan dari Kejaksaan Agung untuk mendampingi.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Gerhana Matahari 25 Oktober 2022, Saksikan Fenomena Gerhana Matahari 2022 Secara Online

Disisi lain, nanti juga bisa berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan dalam menyalurkan bansos ini.***

 

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA Bangka Belitung

Tags

Terkini

Terpopuler