Portalbangkabelitung.Com- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mendapat dukungan Komisi IV DPR RI dan Dirjen Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI evaluasi operasional Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan Bangka Belitung.
Terkhususnya di Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, pada Kamis 3 Desember 2020.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini merupakan tindak lanjut hasil kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bawaslu Babel Ingatkan PTPS Untuk Tidak Lalai Mengawasi Mekanisme Tungsura di TPS Nantinya
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengatakan, saar bertemu dengan para nelayan, mereka mengungkapkan tidak bisa melaut karena, jarak antara KIP dengan area lokasi pencarian ikan sangat dekat.
Alhasil, terumbu karang rusak dan beberapa spesies ikan mati. Daya jangkau nelayan untuk ke laut lebih dalam juga tidak mampu. Kompensasi atas permasalahan ini juga dinilai kurang sesuai dengan dampak yang diterima.
Dalam RDP, Komisi IV DPR RI lebih mendalam membahas mengenai permasalahan pencemaran lingkungan hidup akibat kegiatan penambangan ilegal dan operasional KIP yang berdampak kepada nelayan hingga mendapatkan solusi yang paling memihak masyarakat dan lingkungan.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Selalu Prioritaskan Penyandang Disabilitas Setiap Program Pemerintah
Dua hal ini menjadi konsentrasi komisi IV, untuk mendukung Gubernur Erzaldi, antara lain:
1. Komisi IV berharap para nelayan lokal harus mengalami perubahan. Area mereka untuk berusaha jangan dipersempit tetapi harus lebih dipikirkan terjaminnya kesejahteraan