Yusuf juga menyampaikan bahwa adanya polemik mengenai UU ITE yang dianggap membuat terbatasnya kebebasan berpendapat meski mengeluarkan pendapat dilindungi oleh undang-undang.a
Pada closing statement Yusuf mengatakan Kebebasan berpendapat merupakan ruh gerakan mahasiswa, maka harus tetap dirawat agar tidak layu bahkan mati dan dipergunakan sebagai hak konstitusional secara bertanggung jawab.***