Kades Bukit Kayang Minta Menteri Terkait Dan Presiden Kaji Ulang Izin Perkebunan Kelapa Sawit

- 31 Maret 2021, 23:21 WIB
Kades Bukit Kayang Minta Menteri Terkait Dan Presiden Kaji Ulang Izin Perkebunan Kelapa Sawit
Kades Bukit Kayang Minta Menteri Terkait Dan Presiden Kaji Ulang Izin Perkebunan Kelapa Sawit /Portalbangkabelitung/lio

"PT THEP mengembangkan ribuan hektar perkebunan sawit dan sampai saat ini belum sekalipun memberikan kontribusi kesejahteraan bahkan infrastruktur jalan desa semakin rusak akibat muatan kendaraan kelapa sawit yang melebihi kapasitas ditambah salinan izin lokasi, izin prinsip serta HGU (Hak Guna usaha) tidak ada arsip di desa,"kata Andry.

Andry menanggap PT THEP tidak transparan kepada pemerintah desa sebagai ujung tombak pemerintah daerah sebagai contoh tidak pernah dilibatkan dalam berbagai hal baik penyaluran CSR maupun penyerapan tenaga kerja serta hal lainnya dan baru kali ini diundang membahas penyaluran dana sosial tersebut.

Baca Juga: Menu Pilihan Sahur dan Berbuka Ramadhan 2021: Resep Sup Ikan Patin Segar dan Pedas Tidak Bau Amis

Bahkan kata dia, dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014, desa sudah diakui legalitasnya. CSR dari perusahaan dapat disalurkan kepada masyarakat baik berupa uang tunai maupun dalam bentuk pembangunan.

Khusus untuk tenaga kerja menurut Andry sesuai amanat undang undang harus mengedepankan masyarakat lokal, sementara untuk SDM masyarakat lokal dapat diberikan pembinaan dan pelatihan sehingga mampu menguasai pekerjaannya.

Dirinya juga kecewa karena desanya yang menjadi salah satu desa terdampak pengembangan usaha PT THEP tidak dimasukan dalam 16 desa sasaran penerima program CSR tahun 2021.

Baca Juga: Putri Asal Bangka, Mentari Raih Gelar Princess Internasional 2021 Dalam Ajang Indonesian Model Award

Sementara Manajer Estate PT THEP Seo Jinwon enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait sikap sejumlah kepala desa di wilayah usaha perusahaannya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah