DPRD Babel Sepakat Gratiskan Tes Antigen PCR Bagi Peserta CPNS Dan PPPK

- 1 September 2021, 00:29 WIB
DPRD Babel Sepakat Gratiskan Tes Antigen PCR Bagi Peserta CPNS Dan PPPK
DPRD Babel Sepakat Gratiskan Tes Antigen PCR Bagi Peserta CPNS Dan PPPK /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman. /

Portalbangkabelitung.com- DPRD Bangka Belitung dalam menanggapi persyaratan peserta CPNS dan PPPK yang mewajibkan para peserta melampirkan surat negatif Covid-19 dari hasil PCR/Antigen. 

Aturan itu didasari oleh Surat Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 Nasional Nomor B - 155/KA SATGAS/PD.01.02/8/21 tentang Pelaksanaan Seleksi CASN 2021.

Didalamnya terdapat poin yang mengisyaratkan wajib melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Link Nonton Streaming dan Download Series Satu Amin Dua Iman Episode 8 Gratis: Aisyah Buat Aryan Terpukul deng

“Hari ini kami DPRD Babel bersepakat merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk biaya PCR/Antigen tersebut untuk digratiskan, dan untuk pelaksaanaannya juga kami merekomendasikan kepada bapak gubernur untuk segera berkoordinasi kepada pemerintah daerah se-kabupaten/kota agar pelaksanaan nya di puskesmas masing - masing," kata Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi.

DPRD berpandagan hal tersebut menjadi aturan yang harus ditaati.

Namun tetap DPRD akan ikut bantu secara bersama - sama.

Baca Juga: Jungkook BTS Minta ARMY Lakukan Ini di Hari Ulang Tahunnya Besok, 1 September 2021

Menurutnya tidak semua masyarakat ikut seleksi CPNS memiliki kemampuan untuk membayar tes PCR/Antigen itu.

"Kami memandang kalaulah ini menjadi aturan kita ikuti, tetapi kita bantu, karna tidak semua masyarakat kita mampu untuk biaya tersebut,”ucapnya.

“Peserta test CPNS ini tidak sedikit, ada ribuan, maka ini butuh koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar memastikan satu hari sebelum pelaksanaan semua sudah terlayani, lalu bukti itu bisa dikeluarkan sehari sebelum test cpns ini berlangsung” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x