Guru Madrasah Non PNS akan dapat Insentif dari Kemenag, Ini Penjelasannya!

- 31 Agustus 2021, 19:19 WIB
 Guru Madrasah Non PNS akan dapat Insentif dari Kemenag, Ini Penjelasannya!
Guru Madrasah Non PNS akan dapat Insentif dari Kemenag, Ini Penjelasannya! /Kemenag RI

Portalbangkabelitung.com- Kabar gembira buat para guru madrasah non PNS di Indonesia.

Pasalnya dikabarkan para guru madrasah non PNS akan mendapatkan insentif dari pemerintah.

Ada 300 ribu guru madrasah non PNS yang akan menjadi penerima insentif tersebut.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Agama ( Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Nonton Streaming dan Download Series Live with My Ketos Episode 1 Sepuasnya!: Dibintangi Zara Adisty
Dalam waktu dekat ini insentif akan segera dicairkan.

Dilansir dari laman kemenag.go.id, Insentif akan dicairkan pada awal September 2021.

Sejauh ini Menag telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 647 miliar untuk 300 ribu guru madrasah non PNS.

Baca Juga: Mahasiswa UBB Gelar Pelatihan Pengoperasian Mesin Pencacah Plastik & Digitalisasi UMKM bagi Warga Balunijuk

" Kami alokasikan insentif untuk sekitar 300 ribu guru madrasah bukan PNS dengan anggaran mencapai Rp 647 miliar," ungkap Menag pada Sabtu, 28 Agustus 2021.

Gus Yaqut juga menginstruksikan Ditjen Pendidikan Islam untuk segera melakukan proses pencairan agar tepat pada September dana telah cair.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x