Pikiran Rakyat Media Network Ganti Istilah Koruptor dengan Kata Baru: Biar Jera, Ada Efek Malunya

- 30 Agustus 2021, 07:03 WIB
Pikiran Rakyat Media Network Ganti Istilah Koruptor dengan Kata Baru: Biar Jera, Ada Efek Malunya
Pikiran Rakyat Media Network Ganti Istilah Koruptor dengan Kata Baru: Biar Jera, Ada Efek Malunya /Dok.PRMN

Portalbangkabelitung.com- Baru-baru ini kata "Koruptor" sedang jadi sorotan publik.

Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memperkenal istilah baru untuk koruptor.

Banyak kasus korupsi di Indonesia membuat KPK mengganti istilah koruptor dengan sebutan "Penyintas Korupsi".

Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network mengetahui hal itu ambil sikap.

Baca Juga: Link Streaming, Download dan Sinopsis Film Sianida Gratis Full Movie: Adaptasi dari Kisah Jessica Mirna
Pikiran Rakyat Media Network tidak sepakat dengan dengan wacana dan kata baru pengganti istilah koruptor yang telah ditetapkan KPK.

Pikiran Rakyat Media Network justru memberi istilah baru untuk menggantikan istilah penyintas rakyat dengan sebutan maling uang rakyat.

Sebutan istilah maling uang rakyat ini berdasarkan hasil musyawarah para Pimpred Pikiran Rakyat se- Indonesia.

Baca Juga: Dibalik Vaksin Nusantara, Banyak Tokoh yang Terlibat! Siapa Saja?

Pernyataan Pikiran Rakyat tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagramnya @pikiranrakyat, pada Sabtu, 29 Agustus 2021.

" Sikap ini didasari karena Forum Pimpred Pikiran Rakyat Media Network menganggap diksi korupsi tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu", tulis Pikiran Rakyat.

Adanya sebutan baru untuk koruptor dari KPK dinilai kurang memberi efek malu kepada pelaku korupsi.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x