Baca Juga: Vaksin Nusantara, Pakar UI Bongkar Kenyataan Dipesan Turki dan Diakui WHO
Pikiran Rakyat juga mengungkapkan bahwa mulai hari ini ( 29 Agustus 2021), 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network secara resmi akan menggantikan diksi koruptor.
Istilah koruptor yang di pakai yaitu dengan istilah Maling, Rampok, atau Garong uang rakyat.
Harapannya dengan istilah baru ini bisa membuat malu para pelaku koruptor dan bisa menekan jumlah tindak pidana korupsi di Indonesia.***