Residivis Pecandu Narkotika di Bangka Belitung Kembali Berulah, Narkoba Jenis Sabu Diamankan Polres Bangka

- 25 September 2021, 08:44 WIB
Residivis Pecandu Narkotika di Bangka Belitung Kembali Berulah, Satuan Narkoba Polres Bangka Temukan Bukti Narkoba Jenis Sabu, Diamankan Polres Bangka.
Residivis Pecandu Narkotika di Bangka Belitung Kembali Berulah, Satuan Narkoba Polres Bangka Temukan Bukti Narkoba Jenis Sabu, Diamankan Polres Bangka. /Portalbangkabelitung.com/

"Saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan 3 bungkus kecil plastik bening yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu di kantong celana bagian depan sebelah kanan yang pada saat itu di kenakan oleh Kancil," katanya.

Baca Juga: Tega Bohongi Publik, Lesti Kejora dan Rizky Billar Sudah Lebih Dulu Nikah Sirih Sebelum Menikah Agustus 2021

Setelah itu, kata Denny, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bangka Provinsi Bangka Belitung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku melakukan transaksi jual beli dan perantara narkotika jenis shabu dengan cara melemparnya ke pingir jalan raya terlbih dahulu,setelah pembeli sudah mentransfer sejumlah uang ke rekening tersangka,kemudian tersangka memberitahukan alamat titik narkotika jenis sabu yang telah dilempar,"katanya.

Baca Juga: Menjelang Peringatan G30S/PKI, Ini 10 Nama Pahlawan Revolusi Korban Kebiadaban PKI yang Dibunuh Secara Sadis

Sehingga atas perbuatannya, Kancil sebagai pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.***

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah