Portalbangkabelitung.com- Seorang warga di Bangka Belitung (Babel) diamankan diduga karena mencuri brangkas di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.
Tim Opsnal Polres Bangka mengamankan Ir alias Gr (26) warga dusun Tebing, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka di Babel.
Hal tersebut lantaran diduga melakukan percobaan pencurian brangkas dikediaman Fd (32) warga jalan Duyung, Riding Panjang, Merawang pada Minggu, 26 September 2021.
Sosok berinisial Ir berhasil diamankan petugas pada Senin, 27 September 2021, sore dikediaman rekannya, setelah korban FD membuat laporan polisi Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB di Bangka Belitung (Babel).
Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kasat Reskrim, AKP Ayu Kusuma Ningrum, Selasa, 28 September 2021 menjelaskan, penangkapan terhadap Ir bermula saat Tim Opsnal Polres mendatangi TKP percobaan pencurian brangkas dikediaman korban FD.
Pada saat dilakukan olah TKP, petugas mendapati informasi dari saksi pemilik bengkel las yang berada tidak jauh dari kediaman korban menceritakan, sebelumnya kejadian itu terjadi, ada seseorang inisial Ir datang ke bengkelnya untuk meminjam satu buah palu Bodem.
Setelah berhasil meminjam palu, pelaku yang dimaksud pergi meninggalkan bengkel las tersebut hingga menjelang sore hari, saksi mendapati kabar kalau kediaman FD di masuki maling.
Atas informasi yang didapati dilapangan, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Ir diseputaran desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.