Diduga Nekat Mencuri Brangkas, Warga di Bangka Belitung Diringkus Tim Opsnal Polres Bangka

- 28 September 2021, 23:56 WIB
Diduga Mencuri Brangkas seorang warga Bangka Belitung diamankan Polres Bangka.
Diduga Mencuri Brangkas seorang warga Bangka Belitung diamankan Polres Bangka. /portalbangkabelitung.com/

Portalbangkabelitung.com- Seorang warga di Bangka Belitung (Babel) diamankan diduga karena mencuri brangkas di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

Tim Opsnal Polres Bangka mengamankan Ir alias Gr (26) warga dusun Tebing, Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka di Babel. 

Hal tersebut lantaran diduga melakukan percobaan pencurian brangkas dikediaman Fd (32) warga jalan Duyung, Riding Panjang, Merawang pada Minggu,  26 September 2021.

Baca Juga: Info Bangka Belitung: Pemangkasan Biaya Operasional OPD Pemkab, Bupati Bangka Mulkan Minta Perangkat Legowo

Sosok berinisial Ir berhasil diamankan petugas pada Senin, 27 September 2021, sore dikediaman rekannya, setelah korban FD membuat laporan polisi Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB di Bangka Belitung (Babel). 

Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan melalui Kasat Reskrim, AKP Ayu Kusuma Ningrum, Selasa, 28 September 2021 menjelaskan, penangkapan terhadap Ir bermula saat Tim Opsnal Polres mendatangi TKP percobaan pencurian brangkas dikediaman korban FD.

Pada saat dilakukan olah TKP, petugas mendapati informasi dari saksi pemilik bengkel las yang berada tidak jauh dari kediaman korban menceritakan, sebelumnya kejadian itu terjadi, ada seseorang inisial Ir datang ke bengkelnya untuk meminjam satu buah palu Bodem.

Baca Juga: Edukasi Vaksin Covid-19 di Bangka Belitung, Upaya Kecamatan Mendobarat Tingkatkan Partisipasi Warga Desa

Setelah berhasil meminjam palu, pelaku yang dimaksud pergi meninggalkan bengkel las tersebut hingga menjelang sore hari, saksi mendapati kabar kalau kediaman FD di masuki maling.

Atas informasi yang didapati dilapangan, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Ir diseputaran desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka. 

Tak lama berselang, sekitar pukul 16.15 WIB, petugas berhasil mengamankan Ir saat pelaku berada dikediaman rekannya, di dusun Tebing Tinggi, Desa Riding Panjang, Merawang. 

Baca Juga: Brand Pakaian Milik Mantan Personil Girls Generation Jessica Jung Dituntut Karena Utang Tak Dibayar

Setelah itu dilakukan introgasi terhadap Ir dan pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan percobaan pencurian brangkas di kediaman FD.

Menurut Ayu, aksi tersebut diduga dilakukan pelaku seorang diri dengan cara mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan besi T.

Setelah itu pelaku masuk kedalam rumah korban dan mengambil brangkas yang terdapat didalam rumah dengan cara mendorong brangkas tersebut hingga menuju belakang rumah korban.

Baca Juga: Doa Nabi Sulaiman 'Innahu Min Sulaiman' yang Trending di Tik Tok, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sayangnya, tekad Ir yang ingin membuka brangkas tersebut sia sia. Pasalnya, cangkul dan palu bodem yang digunakan untuk membantu membuka brangkas tersebut tak kunjung terbuka.

Lantaran kehabisan akal, pelaku akhirnya meninggalkan brangkas itu dibelakang kediaman korban.

Sementara itu, untuk barang bukti besi leter T dibuang oleh pelaku dirutan samping klenteng yang berada di belakang rumah korban.

Baca Juga: Bangga! Dita Secret Number Jadi MC Program Tv Korea Selatan Time Out

Sedangkan untuk palu bodem yang sempat dipinjamkan pelaku dibuang ke kolong bekas tambang yang berada tak jauh dari rumah korban.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bangka guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.***

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah