Tim Peneliti FH UBB Sebut OVOP Dapat Kembangkan Potensi Produk UMKM Di Bangka Selatan

- 21 Oktober 2021, 20:29 WIB
Tim Peneliti Dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
Tim Peneliti Dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung /

Portalbangkabelitung.com- Pembangunan Bangka Belitung tidak dapat dilepaskan dari karakteristik masyarakat serta kesiapannya dalam menghadapi loncatan pembangunan pasca berdiri mandiri lepas dari Provinsi Sumatera Selatan.

Penggunaan strategi yang baik tentu akan mewujudkan tujuan dari usaha tersebut.

Beberapa daerah atau wilayah pasca pemekaran yakni Kabupaten Bangka Selatan atau seting disebut Basel.

Baca Juga: Baru! TEMPAT WISATA di Bandung yang Sudah Buka saat Ini, Kunjungi Sekarang Bersama Orang Tercinta: Ayo Liburan

Basel sendiri memiliki berbagai macam komoditas yang bisa dijadikan sebagai produk unggulan yang berbasis pada produk rumahan yang ada di daerah desa atau dusun yang ada di wilayah Basel.

Untuk peningkatan taraf ekonomi daerah pedesaan, pemerintah mengeluarkan program berbasis pemberdayaan masyarakat melalui UMKM dengan sistem One Village One Product (OVOP).

Dalam hitungan angka, Bangka Selatan mulai menggeliat dalam peningkatan kapasitas program UMKM-nya.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK 'Taurus' Hari Ini Jumat 22 Oktober 2021, Bintang Terang Tanda Hoki dan Keberuntungan!

Hal ini terlihat menurut data BPS tahun 2019, hitungan angka UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara di atas kertas menunjukan bahwa Kabupaten Bangka Selatan menunjukan angka Rp. 251.898.000,- dari 17 jenis atau sektor UMKM yang ada.

Mendasarkan hal tersebut, Tim Peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, yang terdiri dari Yokotani, S.H., M.H., selaku Ketua Peneliti.

Dibantu anggota yakni Rafiqa Sari, S.H., M.H., dan M. Syaiful Anwar, S.H., LL.M., melakukan penelitian berbasis pada perlindungan hukum atas produk UMKM berbasis One Village One Product (OVOP) di daerah Kabupaten Bangka Selatan.

Baca Juga: Heboh! Tes CPNS Kemenkumham Jawa Timur Diawasi Cosplay Tentara Pink Squid Game, Netizen: Norak

“Konsep One Village One Product (OVOP) merupakan pendekatan pengembangan potensi daerah khususnya desa untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik khas daerah dengan memanfatkan sumber daya lokal" kata Yokotani

Para Tim peneliti juga menyebutkan beberapa desa yang ada di Bangka Belitung dapat berkembang dan bahkan menyentuh masyarakat Internasional.

"Satu desa sebagaimana dimaksud dapat diperluas menjadi kecamatan, kabupaten/kota, maupun kesatuan wilayah lainnya sesuai dengan potensi dan skala usaha secara ekonomis." Lanjutnya.

Baca Juga: UPDATE Daftar Tempat Wisata di Malang yang Sudah Buka Sekarang, Ada Jatim Park

Adanya program OVOP adalah harapan untuk produk UMKM agar memiliki tampilan menarik dan bersaing.

"Dengan program OVOP ini diharapkan pasar dan tampilan produk yang menarik dari negara-negara berkembang.Termasuk negaranya sendiri dapat dipromosikan kepada masyarakat internasional secara luas”, ungkap Yokotani selaku Ketua Peneliti."

“Konsep One Village One Product (OVOP) pada dasarnya merupakan tindakan turunan dalam usaha untuk pengembangan dan pengelolaan produk daerah untuk menjadi sebuah potensi produk unggulan yang khas agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya dan budaya asli setempat” tambah Rafiqa Sari selaku Anggota Tim Peneliti UBB.

Baca Juga: Terbaru! Daftar Tempat Wisata di Jogja yang Sudah Dibuka Hari Ini Oktober 2021, Yogyakarta Penuh Destinasi!

Secara prinsip, konsep OVOP ini merupakan pemanfaatan produk khas wilayah sebagai produk unggulan pedesaan sebagai salah satu ciri khas yang melekat berbasis wilayah.

Sifat unik per wilayah atau kawasan dengan produk-produk yang spesifik ini layak diangkat dan dikembangkan untuk kemaslahatan rakyat kecil.

Tidak ada salahnya meniru cara bangsa lain membangun rakyatnya sepanjang mampu dilakukan dan membawa nilai tambah.

Baca Juga: Bikin Bangga! Amanda Monopo Menang Penghargaan di Ajang Seoul International Drama Awards 2021

Program tersebut didasari oleh Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Perbedayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, yang diimplementasi dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/9/2007 tentang Peningkatan Efektifitas  Pengembangan IKM melalui Pendekatan Satu Desa Satu Produk (OVOP).

Mendasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan, pemanfaatan program OVOP oleh masyarakat masih dikatakan cenderung rendah.

Hal ini disebabkan oleh masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait arti pentingnya perlindungan hukum atas produk-produk asli daerah.

Baca Juga: 5 Cara Alami Atasi Ketombe Membandel oleh dr. Saddam Ismail, Beserta Cara Menggunakannya

Dengan melalui program OVOP yang digalakkan oleh Pemerintah dengan adanya pemberdayaan produk asli lokal dalam meningkatkan daya saing sektor usaha kecil menengah di Kabupaten Bangka Selatan.

Konsep OVOP seyogyanya bisa diimplementasikan secara sistematis, masif dan terstruktur.

Serta dengan maksud dan tujuan yang disesuaikan dengan pola pengembangan desa mandiri serta sistem perlindungan terhadap produk UMKM dalam pengembangan produk daerah di Kabupaten Bangka Selatan.***

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x