Portalbangkabelitung.Com. Tim Hiu Putih Satuan Polairud Polres Pangkalpinang berhasil menggagalkan penyelundupan Pasir Timah dan Timah Batangan sebanyak 163 kg.
Timah tersebut diselundupkan dalam mobil Truk PS bermuatan buah nanas yang hendak dikirim ke luar Pulau Bangka Belitung melalui jalur laut Pelabuhan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung, Sabtu 08 Januari 2022
Saat dikonfirmasi, Kasat Polairud Polres Pangkalpinang, AKP Capt Yordansyah membenarkan terkait dengan penangkapan itu.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Tahun 2022, Dari Januari Sampai Desember, Simak!
"Ya, ada dua mobil truk kita amankan masin-masing dengan nomor polisi BN 8966 PT dan BN 8243 AQ, " ungkapnya.
Dia menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyelundupan timah tujuan Jakarta dengan menggunakan kapal laut .
Atas informasi itu kata dia kemudian dilakukan penyelidikan pada Sabtu pagi sekitar pukul 08:00 wib dan mendapatkan mobil truk bermuatan nanas sedang berada di dalam Kapal KM Star Belitung.
Baca Juga: Mau Download Video TikTok Tanpa Watermark? Ada Savefrom.net dan SnapTik, Unduh dengan Mudah
Kemudian dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya langsung dibawa ke markas Satuan Polairud Polres Pangkalpinang.