Portalbangkabelitung.com- Warga Bukit Ketok Kecamatan Belinyu berinisial MT (24 Tahun) ketahuan oleh keluarga korban setelah merudapaksa adik iparnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Korban pertamakali dirudapaksa oleh MT saat mengantarkan pakaian kakak iparnya dan istrinya yang merupakan saudara kandung korban.
"Tersangka kita amankan setelah diantar pihak keluarga setelah mendapatkan pengakuan dari tersangka dan korban," kata Kapolsek Belinyu Kompol Noval NG melalui Kanit Reskim Iptu Teguh H Widodo.
Peristiwa rudapaksa terhadap korba pertama kali terjadi pada Jumat, 31 Desember 2021 lalu pukul 13.00 WIB.
Korban mengantarkan pakaian pelaku yang merupakan kakak iparnya dan istri yang merupakan kakak kandung Melati.
Saat tiba di rumah kakak iparnya tersebut terlihat sepi hanya ada MT yang merupakan kakak ipar korban.
Baca Juga: Update! 7 Drama Korea Terbaru 2022, Drakor Tayang Februari 2022, Ayo Saksikan!
MT meminta korban untuk meletakkan pakaian di ruang tamu dan pergi ke kamar.
Selanjutnya MT memanggil korban ke dalam kamar dengan alasan ada yang akan dibicarakan.