UPDATE: Oknum Polisi Polres Bangka di Pecat! Diduga Gunakan Narkoba, Begini Penjelasan Lengkapnya

- 27 Januari 2022, 22:40 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Humas Polri

Portalbangkabelitung.com- Seorang oknum anggota Polres Bangka berpangkat Bripka di berhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri.

Hal ini tentu saja menuai pertanyaan dari banyak pihak yang mendengar informasi tersebut. 

Diketahui AKBP Indra Kurniawan selaku Kapolres Bangka, memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) FF sebagai anggota Polri.

Ia mengatakan oknum personil tersebut di berhentikan dari kedinasan berdasarkan keputusan Kapolda KEP/431 /XII/2021 tertanggal 30 Desember 2021 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri.

Baca Juga: Seorang Ayah di Kota Pangkal Pinang Viral Setelah Terbebas Dari Jeratan Hukum Pidana Pencurian

Upacara PTDH ini dilakukan secara in abesnsi.

Hal ini karean yang bersangkutan tidak hadir namun diwakili oleh foto yang bersangkutan.

Kapolres menegaskan kepada jajaran Polres Bangka untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Sebab menurutnya hal tersebut dapat mencoreng citra Polri di mata masyarakat.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Rp 4,2 Juta dari KIP Kuliah 2022, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya!

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x