Portalbangkabelitung.com- Seorang siswi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Muntok, Bangka Barat disodorkan surat pengunduran diri oleh pihak sekolah.
Siswi yang berinisial AR itu awalnya ditegur karena melakukan pelanggaran kode etik.
Hal itu akibat konten yang dimuat di aplikasi TikTok milikinya yang dinilai mempermalukan dirinya sendiri.
Baca Juga: Kemenlu Pastikan 9 WNI Yang Terjebak Di Ukraina Tetap Aman Dan Segera Di Evakuasi Dengan Aman
Tak sampai disitu, konten tersebut juga disebarkan oleh teman-temannya sehingga diketahui oleh pihak sekolah.
AR akhirnya dipanggil oleh gurunya untuk mendapatkan teguran akinat dari perbuatannya.
Tak selang beberapa lama, kepala sekolah kemudian memanggil wali murid dan meminta agar AR pindah dari sekolah.
Kepala sekolah kemudian mengambil langkah tegas dengan menyodorkan selembaran surat pernyataan pengunduran diri karena wali murid tak kunjung memberikan jawaban.
Akhirnya setelah wali melaporkan hal itu kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Bangka Barat, Rukiman, langsung diadakan mediasi
"Hasil mediasi tadi, siswa AR diminta untuk mencari tempat sekolah, pindah ke tempat lain, kami memberikan pandangan dan keputusan kepada pihak sekolah dan orang tua. Bahwa sekolah itu lebih ke arah pembinaan dan pendidikan untuk anak, jadi tidak untuk anak tidak sekolah, " kata Rukiman dalam pernyataannya pada Senin 7 Maret 2022.