Portalbangkabelitung.com- Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah mengikuti kegiatan Pembukaan Lokakarya Asistensi dan Supervisi Daerah dalam Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah terhadap Pelaksanaan 8 Konvergensi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 30 Maret 2022 secara virtual.
Masalah stunting masih merupakan masalah nasional dengan angka prevalensi stunting yaitu sebesar 24,4% dan ditargetkan pada tahun 2024 sebesar 14%.
Guna mendukung itu telah terbit Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia.
Terdapat pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting terintegrasi, yaitu analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup/Perwali Kewenangan Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, dan review kinerja tahunan.
Dalam pelaksanaan aksi tersebut yang dipaparkan oleh Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setiabudi, progres pelaksanaan 8 aksi secara nasional yang dilakukan Pemprov Babel sudah mencapai 100 persen, mulai dari aksi pertama hingga kedelapan.
Namun, bagi provinsi lain yang progresnya belum maksimal terhadap upaya percepatan penurunan stunting, pihaknya telah menetapkan beberapa regulasi.
Diantaranya Permendagri 59 tahun 2021 tentang SPM, Permendagri 90 tahun 2019 dimutakhirkan dengan Kepmendagri 050-5889 tentang hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi, pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah.