Selain itu Permendagri 17 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Tahunan serta Permendagri 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD.
Baca Juga: Download Ucapan Ramadhan 2022 Lewat Link Twibbon Tema 'Marhaban Yaa Ramadhan'
Keluarnya intruksi pada tahun 2022 bahwa prevalensi stunting harus diturunkan sedikitnya 3% melalui intervensi spesifik dan sensitif pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan penguatan implementasi di Posyandu.
Selain itu BKKBN sebagai Ketua Pelaksana TPPS perlu didukung oleh Kementerian/Lembaga lain, intervensi yang dilakukan harus tepat sasaran.
Hal tersebut didukung data sasaran yang lebih baik dan terintegrasi.
Di samping alokasi anggaran tahun 2022 melalui APBN dan APBD juga perlu dioptimalkan, dan perlu dipastikan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) digunakan sebagai pedoman.
Bahkan juga difokuskan pada daerah yang prevalensi stunting-nya tinggi.
"Upaya penurunan stunting di tingkat nasional secara berturut-turut menunjukan penurunan dimulai pada tahun 2013 sebesar 37,20%, pada tahun 2018 sebesar 30,80%, hingga pada tahun 2021 turun menjadi 24,4%," tukasnya.