Portalbangkabelitung.com- Cek sosok 4 tersangka dugaan korupsi maling uang rakyat DPRD Babel.
Kejati (Kejaksaan Tinggi) Kepulauan Bangka Belitung menetapkan kasus dugaan korupsi maling uang rakyat yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Tersangka dugaan korupsi maling uang rakyat ini adalah anggota DPRD Babel tahun 2017-2021.
Baca Juga: Daftar Harga BBM Bangka Belitung Terbaru September 2022: Pertalite, Pertamax, dan Solar
Empat orang tersangka tersebut terdiri dari 1 Sekretaris DPRD Babel tahun 2017, dan 3 Wakit Ketua DPRD Babel.
Adapun sosok 4 orang tersangka kasus dugaan maling uang rakyat sebagaimana dilansir dari pers rilis Kejati Babel adalah sebagai berikut.
1. S selaku Sekretaris DPRD Babel tahun 2017
2. HA Wakil Ketua DPRD Babel
3. AC Wakil Ketua DPRD Babel
4. DY Wakil Ketua DPRD Babel.