Dugaan Pemanfaatan Lahan Ilegal PT NKI hingga Jual Beli Kawasan Hutan, GMPHR Bakal Mengawal Tuntas!

- 17 Oktober 2022, 22:07 WIB
Audiensi Terkait Dugaan Pemanfaatan Lahan Tanah Ilegal oleh PT. NKI.
Audiensi Terkait Dugaan Pemanfaatan Lahan Tanah Ilegal oleh PT. NKI. /

Dalam hal ini juga Adet Mastur memberi catatan terkait izin pemanfaatan lahan antara Pemprov Babel dan PT NKI yang dalam audiensi dipaparkan disinyalir ada kegiatan jual beli kawasan hutan.

Baca Juga: LINK Quiz Siapakah Anda dalam Anime, Cek Anda akan Menjadi Siapa?

"Kalau memang izin itu dikeluarkan berarti ini menyangkut masalah kawasan hutan, dan kalau terjadi kegiatan jual beli kawasan hutan ini pidana, dan ini kita mendapat laporan tadi pada saat audiensi, " Jelas Adet kepada awak media.

"Untuk saat ini belum ada putusan karena ini sifatnya audiensi kita masih mengumpulkan data dan laporan, Besok kita akan panggil pihak PT NKI untuk memaparkan laporannya, " jelas Adet.

Sebagai pihak yang membawa audiensi ini ke Tim Apnsus DPRD, GMPHR akan mengawal secara penuh agar permasalahan ini akan terselesaikan dan masyarakat dapat mendapatkan hak nya kembali.

Baca Juga: TERUPDATE! Gratis Link Download Twibbon 'Hari Sumpah Pemuda' Tahun 2022

"Hak masyarakat atas kepemilikan tanah telah dirampas secara tidak adil dan dengan melihat hal ini kemungkinan begitu banyak permasalahan serupa yang dapat dituntaskan nantinya" ujar Aldy Kurniawan. 

GMPHR Bangka Belitung menduga bahwa banyak pihak yang terlibat dalam kegaduhan yang terjadi, hal ini tentu dibuktikan dengan berbagai bukti yang ada.

"Tentu kami mengajukan audiensi setelah banyak melakukan pengumpulan bukti yang falid dan aspirasi masyarakat yang kami bawa akan kami kawal hingga tuntas," ujar Aldy. 

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah