Hasil Sidang Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap Tidak Ada Pelecehan, Simak Faktanya

- 17 Oktober 2022, 21:14 WIB
TERUNGKAP! Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Gunakan Rompi Tahanan Saat Sidang, Kejagung: Tidak Ada Embel-Embel.
TERUNGKAP! Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Gunakan Rompi Tahanan Saat Sidang, Kejagung: Tidak Ada Embel-Embel. //Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO/

Portalbangkabelitung.com- Terkuak hasil sidang Ferdy Sambo dan terbongkar rekaman CCTV. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengikuti sidang perdana kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atas kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang Ferdy Sambo Cs itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Tak hanya Ferdy Sambo saja, Putri Candrawathi tiba lebih awal sekitar pukul 08.00 WIB dengan pengawalan ketat dari pengaman dalam (pamdal).

Baca Juga: Sadis! JPU Ungkap Detik Detik Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Saat Masih Mengerang Kesakitan

Tak lama kemudian Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, mereka tiba di PN Jaksel pukul 08.30 WIB. Kedatangan mereka pun di jaga ketat oleh kepolisian.

Agenda sidang perdana Ferdy Sambo adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo yang didakwa secara kumulatif oleh JPU, yaitu dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Link Nonton Siaran Langsung Sidang Perdana Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat terdakwa Ferdy Sambo menjadi marah.  Namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai anggota Kepolisian sehingga Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Jaksa menyebut Ferdy Sambo menyusun strategi pembunuhan berencana terhadap Yosua di kediaman pribadi, di Jalan Saguling.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x