Portalbangkabelitung.com - Sadis! JPU Ungkap Detik Detik Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Saat Masih Mengerang Kesakitan.
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) hari ini.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) ungkap detik-detik kesadisan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J, yakni dengan tepat menembakan peluru bagian belakang kepala korban.
Hal tersebut terungkap dalam pembacaan dakwaan jaksa di PN Jakarta Selatan pada sidang perdana Ferdy Sambo pada Senin, 17 Oktober 2022.
JPU awalnya mengungkapkan detik detik Brigadir E atau Richard Elizar menembak Brigadir J sebanyak 3 atau 4 kali atas suruhan Ferdy sambo.
Baca Juga: LOGIN Cara Main Kuis Siapakah Anda dalam Anime, Link Kuis Tinggal Klik DI SINI
Tembakan tersebut membuat korban, Brigadir J mengalami luka tembak di bagian dada dan di bagian lainnya.
Tembakan dari Bharada E ini membuat Brigadir J jatuh dan terkapar.
Ferdy Sambo kemudian diketahui menembak kepala Brigadir J bagian belakang sisi kiri yang masih bergerak, untuk memastikan Brigadir J tewas.
“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan,” ujar Jaksa sebagaimana dikutip dari portalbangkabelitung.com dari PMJ News pada Senin, 17 Oktober 2022.