Sadis! JPU Ungkap Detik Detik Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Saat Masih Mengerang Kesakitan

- 17 Oktober 2022, 16:40 WIB
Ferdy Sambo yang terlihat mengantuk di persidangan jadi sorotan netizen.
Ferdy Sambo yang terlihat mengantuk di persidangan jadi sorotan netizen. /Tangkapan layar YouTube.com/ PN Jakarta Selatan

Baca Juga: LINK Quiz Siapakah Anda dalam Anime, Cek Anda akan Menjadi Siapa?

JPU engatakan jika tembahan Ferdy Sambo tersbeut untuk memastikan jika Brigadir J benar – benar telah tewas.

“Lalu memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam lalu menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia,” lanjutnya.

Tembakan inilah yang mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar karena tembakan tersebut menembus ke depan.

“Tembakan Ferdy Sambo menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melalui hidung, mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ujar Jaksa.

Baca Juga: DAFTAR PEMAIN Bad Boys vs Crazy Girls yang Tayang di VIU, Siapa Pemeran Liam, Kate, Arsen, Laura?

Berdasarkan hasil forensik yang telah dilaporkan,  akibat tembakan yang dilepaskan Ferdy Sambo tersebut mengakibatkan menembus kepala bagian belakang dari sisi kiri Brigadir J.

Peluru tersebut menembus melalui hidung sisi kanan bagian luar, hingga mengakibatkan tulang tengkorak pada dua tempat mengalami kerusakan pada tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.

Atas peristiwa itulah, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 330 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

***

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah