Dengan lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak.
Selanjutnya, Ferdy Sambo memulai aksinya untuk membangun skenario palsu adanya baku tembak dengan menembak ke arah dinding di atas tangga beberapa kali lalu berbalik memakai tangan Brigadir J untuk menembak ke arah dinding.
Baca Juga: Apa Benar Hacker Bjorka Hadir Hanya Pengalihan Isu Ferdy Sambo ? Simak Selengkapnya
Tembakan terhadap Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tembakan mematikan sebagaimana hasil visum et repertum No. R/082/SK.H/VII 2022/KF tanggal 14 Juli 2022 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Farah P Karouw dan dr Asri M Pralebda mereka adalah dokter spesialis Forensik dan Medikolegal pada Rumah Sakit Bhayangkara.***