Sambo kemudian menjelaskan kronologi kejadian di Magelang berdasarkan keterangan Putri Candrawathi dan bertanya kepada Bharada E.
“Berani kamu tembak Yosua?" tanya Sambo
"Siap komandan," kata Richard Elizer.
Sambo diketahui memerintahkan dengan paksaan agar Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.
"Sambo berteriak dengan suara keras pada Richard Eliezer Pudihang mengatakan 'Woi! Kau tembak! Kau tembak cepat! Cepat woi kau tembak!!'," kata Jaksa Penuntut Umum.
Akan tetapi, dakwaan tersebut berbeda dengan keterangan Febri Diansyah, tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Dia menyebut Sambo tidak memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua, tetapi untuk menghajar.
"Memang ada perintah, perintahnya 'Hajar Chad!' namun yang terjadi adalah penembakan," kata Febri dalam konferensi persnya, Rabu, 12 Oktober 2022.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut jika tembakan terdakwa Ferdy Sambo yang mengarah ke bagian kepala belakang Brigadir J jadi tembakan mematikan yang membunuh mantan ajudannya.