Waspada Gagal Ginjal Akut Anak di Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung, Dinkes Terus Himbau Masyarakat

- 24 Oktober 2022, 11:14 WIB
Dinkes Bateng Himbau Masyarakat Waspadai Gagal Ginjal Akut Anak di Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Dinkes Bateng Himbau Masyarakat Waspadai Gagal Ginjal Akut Anak di Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung (Babel). /Pexels/Polina Tankilevitch

Portalbangkabelitung.com- Kasus gagal ginjal akut di Bangka Belitung (Babel) saat ini masih terus dicegah dengan berbagai upaya secara maksimal.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga terus menghimbau masyarakat hingga saat ini.

Meskipun kasus gagal ginjal akut pada anak di Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih belum ada.

Baca Juga: Kasus Akut! Gagal Ginjal Anak Akibat Obat Sirup: Dinkes Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tegaskan Ini

Pihaknya terus mengingatkan warga untuk lebih waspada terhadap penyakit gagal ginjal akut yang melanda kalangan anak usia 6 bulan hingga 18 tahun.

"Kendati tidak ditemukan kasus gagal ginjal akut yang menyerang kalangan anak di daerah ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Bateng, dr Anas Maarif di Koba, Minggu 23 Oktober 2022.

Namun warga masih terus minta lebih waspada dan lakukan antisipasi dini atas kasus gagal ginjal akut pada anak ini.

Baca Juga: Cegah Gagal Ginjal Anak di Bangka Provinsi Babel, Dinkes Harap Masyarakat Ganti Obat Sirup dengan Alternatif

Menurutnya ini adalah tindak lanjut dari keterangan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menganjurkan orang tua untuk menghindari pemberian obat parasetamol sirop bagi anak.

Dan anak yang mengalami deman sebagai bentuk kewaspadaan terhadap risiko gagal ginjal akut yang saat ini melanda Indonesia.

Pihak Dinkes Bangka Tengah sudah mesosialisasikan dan menyebarkan selebaran terkait gejala dan bagaimana mencegah gagal ginjal akut tersebut.

Baca Juga: Cara Cegah Gagal Ginjal, Lakukan Tips Mudah Ini Agar Ginjalmu Tetap Sehat

Selain itu juga turut meminta seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dapat menghentikan memberi resep paracetamol sirop untuk pasien.

Kepala Dinas Kesehatan ini menganjurkan pihak puskesmas memberikan resep obat tablet.

Atau bisa juga tablet dalam bentuk yang dipuyerkan (dihaluskan) seperti metampiron dan asam mefenemat.

Baca Juga: Berapa Biaya Pengobatan Gagal Ginjal dan Cuci Darah

"Untuk saat ini kami larang tenaga kesehatan mengeluarkan resep obat paracetamol cair, sampai obat jenis tersebut ditarik dari peredaran," tutur Anas sebagaimana dilansir dari Antara News Bangka Belitung. ***

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA Bangka Belitung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah