Selain itu juga diharapkan segera menyiapkan, dan menyusun data secara bersama-sama antara pihak Dinsos dan DKP.
Bahkan serta pihak lainnya. Dan bersama-sama dengan pihak terkait membuat juklak dan juknis untuk hal ini.
"Untuk proses administratif, saya meminta kepada perangkat daerah terkait membuat juklak/juknis cara memberi bantuan," ungkap Sekda Naziarto sebagaimana dilansir dari Antara News Bangka Belitung.
Naziarto juga berharap jangan sampai juklak/juknis tersebut justru menyulitkan pemerintah untuk memberi bantuan dan menjerumuskan orang yang menerima bantuan.
Kemudian juga Inspektur Provinsi Kepulauan Babel Susanto mengharapkan para perangkat daerah tidak takut dalam memberikan bantuan sosial.
Lantaran proses bantuan sosial ini akan ada pendampingan dari pihak Kejaksaan.
Bahkan menurut Susanto, pihak Kejaksaan sudah berkomitmen sesuai arahan dari Kejaksaan Agung untuk mendampingi.