FPHR Desak Pansus Izin Kawasan Hutan DPRD Babel Agar Mencabut dan Mengevaluasi Perizinan 4 Perusahaan

- 17 November 2022, 16:19 WIB
Desak Pansus Izin Kawasan Hutan DPRD Babel Agar Mencabut dan Mengevaluasi Perizinan Perusahaan Bangka Belitung.
Desak Pansus Izin Kawasan Hutan DPRD Babel Agar Mencabut dan Mengevaluasi Perizinan Perusahaan Bangka Belitung. /

"Dan Kami meyakini pansus akan menjadi wasit yang objektif dan menjunjung keadilan sosial setinggi-tingginya, mengingat DPRD merupakan lembaga representatif bagi masyarakat se-Bangka Belitung," tambahnya.

Sementara itu ketua Pansus Adet Mastur mengatakan, pansus hari ini kita kedatangan GMPHR, perwakilan dari masyarakat Desa Labuh Air Pandan, Kotawaringin, Kotakapur, dan Penagan yang sifatnya audiensi untuk mendengar masukan dan aspirasi yang disampaikan kepada kami.

Baca Juga: Waspada Gagal Ginjal Akut Anak di Bangka Tengah Provinsi Bangka Belitung, Dinkes Terus Himbau Masyarakat

"Inti akar permasalahan sudah kita terima semua, dari dulu kan akar permasalahannya sudah ada hingga sekarang, dan saat ini bersama-sama mencari solusinya. Pansus sudah mengumpulkan data-data sudah diangkat sekitar 50% yang kami terima, besok akan kami sampaikan ke Kementerian Kehutanan di Jakarta," pungkas Adet Mastur.

Ia juga menambahkan, sembari kita menunggu menunggu kesimpulan pansus meminta jangan sampai terbit izin-izin usaha yang baru di kawasan hutan tersebut.

"Jadi izin-izin usaha yang masuk ke dalam kawasan hutan itu tidak jelas, termasuk empat perusahaan itu, apalagi yang perusahaan yang bekerjasama dengan pemerintah Provinsi ada fee serta transaksi jual beli kawasan hutan itu kan jelas melanggar kalau terjadi jual beli kawasan hutan dan kami sudah pegang kwitansi transaksinya. Ini yang akan kami laporkan nantinya," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x