Bagi anda yang ingin mengajukan proposal RUTILAHu, segera daftarkan ke lurah atau kades setempat agar segera di proses.
Pengajuan proposal diajukan selambat – lambatnya tanggal 31 Mei 2023.
Anda juga bisa menghubungi nomor WhatsApp di 08127832339 (Fitri Permata Sari) untuk informasi lebih lanjut.
Itu tadi informasi terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) kepada Masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. ***