Bahkan barang tersebut memiliki harga yang fantastis, selain itu pula perbuatan ini mendurhakai pesan tegas dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Permahi Babel, diketahui Presiden Jokowi dalam satu forum secara jelas mengarahkan agar pejabat-pejabat ataupun keluarganya tidak pamer hidup mewah karena hal ini adalah bentuk mengkhianati semangat reformasi birokrasi yang dibangun.
Permahi Babel mencurigai adanya perbuatan melawan hukum karena hitung-hitungan gaji Walikota Pangkalpinang berdasarkan aturang-aturan yang berlaku itu tidak cukup untuk membeli barang-barang yang saat ini dipakai oleh istrinya.
Setidaknya ada 3 tuntutan dari somasi yang dilayangkan Permahi Babel yaitu menuntut Walikota dan istri untuk klarifikasi dan minta maaf secara publik.
Baca Juga: MOTIF Pembunuhan Hafiza Bocah 8 Tahun di Bangka Barat, Kabid Humas Polda Babel Ungkapkan Hal Ini