Adapun dana yang dialirkan ke aparatur sipil negara berupa gaji 13 ini diharap dapat menggenjot perputaran roda ekonomi di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Berapa UMP Bangka Belitung? Ini Besaran Upah Minimum Provinsi Bangka Belitung Terbaru 2023
Nominal gaji 13 2023 yang akan diterima disesuaikan dengan golongan atau kepangkatan berlandarkan PP No. 15 Tahun 2019, sebagai ASN, sebagai berikut:
Nominal Jumlah Gaji 13 PNS Tahun 2023
PNS Golongan 1
Golongan IA: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
Golongan IB: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
Golongan IC: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500