"Isi atau muatan quip kami belum bisa memastikan, apa yang diangkut tersebut, apakah pasir timah, karena kami belum melihat langsung isi muatan kapal itu," paparnya.
Kasubdit Gakkum juga tidak bisa siapa pemilik kapal atau barang yang diangkut tersebut, apakah itu pasir timah atau bukan.
Gultom juga mengatakan intinya berapa jumlahnya, milik siapa itu mereka belum bisa memastikan. Karena mereka dari kepolisian dalam melaksanakan tugas semua itu masih perlu penyelidikan, dan belum ada bukti akan itu.
Baca Juga: Pantai Tanjung Tinggi Destinasi Wisata Unggulan di Jantung Bangka Belitung: Punya Sejuta Keindahan!
Lanjutnya lagi, mereka juga berkomitmen akan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran pidana yang terjadi di perairan Kepulauan Bangka Belitung dan semoga kasus ini cepat terselesaikan.***